Ø
Proposal
adalah suatu bentuk pengajuan atau permohonan kepada pihak lain untuk mendapat
dukungan ijin , dana , dll
Ø
Fungsi proposal
:
1. Untuk
melakukan penelitian yang berkenaan dengan agama, sosial, politik, dll
2. Untuk
mendirikan usaha kecil, menengah,atau besar.
3. Untuk
mengajukan tender kepada lembaga pemerintah atau swasta
4. Untuk
mengajukan kredit kepda bank.
5. Untuk
mengadakan acara seminar, pelatihan dll.
Ø
Jenis proposal:
a. Proposal
bisnis.
b. Proposal
proyek
c. Proposal
penelitian
d. Proposal
kegiatan
Ø
Format penyusunan
proposal adalah sebagai berikut:
1) Nama
kegiatan (judul)
2) Latar
belakang
3) Bentuk
kegiatan
4) Sasaran/peserta
5) Tempat
dan waktu kegiatan
6) Kepanitiaan
7) Rencana
anggaran kegiatan
8) penutup
sumber : handout
by : AnindyaHaprita
No comments:
Post a Comment