salju

Monday, November 25, 2013

pengertian proposal

Ø Proposal adalah suatu bentuk pengajuan atau permohonan kepada pihak lain untuk mendapat dukungan ijin , dana , dll

Ø Fungsi proposal :
1.  Untuk melakukan penelitian yang berkenaan dengan agama, sosial, politik, dll
2.  Untuk mendirikan usaha kecil, menengah,atau besar.
3.  Untuk mengajukan tender kepada lembaga pemerintah atau swasta
4.  Untuk mengajukan kredit kepda bank.
5.  Untuk mengadakan acara seminar, pelatihan dll.

Ø Jenis proposal:
a.  Proposal bisnis.
b.  Proposal proyek
c.   Proposal penelitian
d.  Proposal kegiatan

Ø Format penyusunan proposal adalah sebagai berikut:
1)  Nama kegiatan (judul)
2)  Latar belakang
3)  Bentuk kegiatan
4)  Sasaran/peserta
5)  Tempat dan waktu kegiatan
6)  Kepanitiaan
7)  Rencana anggaran kegiatan

8)  penutup

sumber : handout
by : AnindyaHaprita

No comments:

Post a Comment